Jakarta (WartaMerdeka) – Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi menjelaskan, perihal tak dimasuk
Pemerintah bentuk tim khusus untuk rapikan data kematian saat PPKM Darurat |
"Bukan dihapus, hanya tidak dipakai sementara waktu karena ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi atau bias dalam penilaian," tuturnya di Jakarta (11/8).
Pemerintah, lanjut Jodi, menemukan banyak angka kematian yang ditumpuk-tumpuk atau dicicil pelaporannya, sehingga dilaporkan terlambat. "Jadi terjadi distorsi atau bias pada analisis, sehingga sulit menilai perkembangan situasi satu daerah," tambahnya. Data yang bias ini menyebabkan penilaian yang kurang akurat terhadap level PPKM di suatu daerah.
Namun demikian, Jodi menyebut, data yang kurang update tersebut juga terjadi karena banyak kasus aktif yang tidak terupdate diatas 21 hari. "Banyak kasus sembuh dan angka kematian akhirnya yang belum terupdate," urainya.
Upaya testing dan tracing terus digenjot guna kendalikan sebaran Covid-19 |
Sembari menunggu proses, Jodi menuturkan untuk sementara Pemerintah masih menggunakan lima indikator lain untuk asesmen, yakni seperti BOR (tingkat pemanfaatan tempat tidur), kasus konfirmasi, perawatan di RS, pelacakan (tracing), pengetesan (testing), dan kondisi sosio ekonomi masyarakat (lw).