Presiden COP-4 Konvensi Minamata sekaligus Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup dan
Dirjen PSLB3-KLHK) Rosa Vivien Ratnawati (tengah) dan Stah Ahli Kemlu Muhsin Syihab (kiri) |
Konvensi Minamata akan diselenggarakan 2 tahap. Tahap pertama secara online/daring pada 1-5 November 2021, atau disebut Online Segment. Kemudian tahap kedua, rencananya akan diselenggarakan secara tatap muka/luring pada 21-25 Maret 2022 di Provinsi Bali. "Jika tidak ada halangan, rencananya konvensi akan digelar di Bali pada 21 sampai 25 Maret tahun 2022," ujar Vivien.
Vivien menegaskan, tujuan konvensi adalah melindungi kesehatan manusia dan keselamatan lingkungan, dari emisi dan lepasan akibat Merkuri dan senyawa Merkuri, yang berasal dari kegiatan manusia. Konvensi tersebut memiliki mandat untuk pembatasan, pengendalian, dan penghapusan penggunaan merkuri.
Pelaksanaan mandat tersebut meliputi pengaturan sumber pasokan dan perdagangan merkuri, pengaturan produk-produk mengandung merkuri, pengaturan Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK), pengaturan limbah, lahan terkontaminasi dan produksi yang menggunakan senyawa merkuri.
"Komitmen Indonesia bisa dilihat dari tahun 2017, di mana presiden menandatangani Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengesahan Konvensi Minamata. Penerbitan Perpres Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional pengurangan dan Penghapusan Merkuri, dan Penerbitan Permen LHK Nomor 81 tahun 2019 tentang Pelaksanaan Perpres Nomor 21 Tahun 2019," papar Vivien.
Staf Ahli Kementerian Luar Negeri Bidang Hubungan Antar Lembaga, Muhsin Syihab menambahkan, pemerintah Indonesia saat ini tengah menggalang dukungan untuk merealisasikan Deklarasi Bali. "Tujuan dari Deklarasi Bali, adalah menghilangkan perdagangan ilegal merkuri dunia, membantu industri melakukan proses yang berkelanjutan dan aman. Jika disetujui, Deklarasi Bali akan berdampak sistemik dan global," terangnya.
"Presidensi Indonesia dan ketuanrumahan COP-4 Minamata adalah tanggung jawab besar Indonesia. Jika berlangsung di Bali, akan menjadi konferensi internasional terbesar pasca pandemi, banyak ekspektasi, harapan untuk Indonesia. Pemerintah Indonesia harus kawal terus, implementasi Konvensi dan Deklarasi Bali," ungkap Muhsin (ma).