Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno berharap Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Sertifikasi Cleanliness, Heal
Kualitas layanan parekraf Indonesia kian diakui dengan akreditasi SNI |
Hal ini diutarakan Menparekraf saat launching SNI dan Skema Akreditasi CHSE di Plataran Hutan Kota, Jakarta (4/12)/ Sertifikasi CHSE merupakan hal yang sangat penting bagi sektor parekraf untuk memulihkan kepercayaan wisatawan dan menggeliatkan kembali aktivitas pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Selain itu, CHSE untuk memberikan jaminan bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi gold standard dan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin,” katanya.
Pada 2020, telah teraudit sebanyak 6.776 pelaku usaha dan mereka yang sudah tersertifikasi CHSE sebanyak 5.865 usaha. Untuk tahun 2021 ini, telah teraudit sebanyak 6.300 pelaku usaha dan 6.121 yang tersertifikasi CHSE.
Standar CHSE tertera dalam Permen Perekraf/Barekraf Nomor 13/2020, diadopsi menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI), dimana sertifikasi CHSE pada 2 tahun terakhir dibiayai pemerintah, dapat dilakukan secara mandiri oleh pelaku usaha pariwisata. Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan SNI 9042:2021 Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan Tempat Penyelenggaraan dan Pendukung Kegiatan Pariwisata (CHSE) pada November 2021.
Bekerja sama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kemenparekraf telah menyelesaikan rancangan skema sertifkasi untuk SNI CHSE Tempat Penyelenggaraan dan Pendukung Kegiatan Pariwisata yang telah ditetapkan menjadi SNI CHSE oleh BSN yang diluncurkan pada 4 Desember 2021.
Di masa pandemi, SNI CHSE jadi jaminan kenyamanan bagi wisatawan dan masyarakat |