Tragedi pembunuhan Advokat Jurkani yang sedang bertugas melawan tambang ilegal di Kalimantan Selatan/Kalsel memasuki tahap final. Kedua pelaku masing-
Kasus tambang ilegal di Kalsel menyeret pembunuhan seorang advokat |
Namun demikian, perjalanan kasus ini menyisakan banyak kejanggalan dan kritikan dari Tim Advokasi, yan meninya dalam penanganannya dengan nuansa yang tak benar-benar berniat mengungkapkan kebenaran. Hal itu dilihat dari konstruksi fakta dan hukum yang dibangun sejak pada tahap penyelidikan oleh kepolisian, penuntutan oleh kejaksaan, bahkan putusan oleh pengadilan.
“Konstruksi yang dibangun mengarahkan ke tindak pidana kekerasan sehingga menyebabkan kematian. Padahal faktanya pembacokan dilakukan akibat Jurkani melawan tambang ilegal. Seharusnya pasal yang dijerat adalah pembunuhan. Bahkan pembunuhan berencana,” terang Denny Indrayana, Anggota Tim Advokasi Jurkani.
Aparat penegak hukum memang mendapat tantangan dari publik untuk menjerat para aktor intelektual dibalik kasus pembunuhan ini. Sayangnya, hingga saat ini, baru dua orang yang diproses. Padahal dari video dan keterangan saksi di lapangan menjelaskan pelaku berjumlah puluhan orang.
“Versi kepolisian saja masih ada 2 pelaku yang masih buron, ini harus segera dikejar. Terlebih lagi jika bersandar pada keterangan para saksi dan video sebelum kejadian, terdapat puluhan orang yang mencegat korban. Wajah-wajahnya terlihat jelas dalam video. Seharusnya tidak sulit untuk diungkap dan memburu aktor intelektualnya. Sayangnya itu tidak dilakukan,” kisah Raziv Barokah.
Tim Advokasi menyayangkan tidak dipertimbangkannya amicus curiae (sahabat pengadilan) yang diajukan oleh Komnas HAM. Padahal, institusi independen pemerhati dan pelindung HAM tersebut telah jelas-jelas menyampaikan banyak kejanggalan terjadi saat penanganan kasus Jurkani. Khususnya mengenai penyidikan yang tidak profesional dan terkesan mengaburkan relasi antara peristiwa pembunuhan dengan kegiatan tambang batubara ilegal.
Sebelumnya, kasus pembunuhan Advokat Jurkani telah menyita perhatian publik nasional. Karena dirinya adalah advokat yang sedang menjalankan tugas mengusir kegiatan penambangan ilegal. Tapi, harus tewas secara mengenaskan ditangan para pelaku tambang ilegal.
“Negara harus berani bertindak untuk memberantas para penambang ilegal sampai ke oknum-oknum yang memeliharanya,” ungkap Denny Indrayana (ma).
Foto: klik kalimantan