“Intensitas operasi laut yang dilakukan TNI AL dalam hal ini Komando Armada RI yang menindaklanjuti laporan intelijen membuahkan hasil. Salah satunya
![]() |
Kapal MV Mathu Bhum hendak menuju Malaysia |
TNI AL dan jajarannaya dari Komando Armada I, KRI Karotang-872 berhasil mencegah kapal MV. Mathu Bhum yang memuat RBD Palm Olien di Perairan Belawan, (7/5). Kapal MV. Mathu Bhum merupakan Kapal Kargo bertonage 11.079 GT dihentikan dan diperiksa ketika melakukan pelayaran dari Belawan menuju Port Klang Malaysia pada Rabu (4/5) lalu.
"Muatan RBD Palm Olien merupakan salah satu jenis produk turunan CPO yang dilarang oleh Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Menteri Perdagangan yang secara resmi melarang ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan bahan baku minyak goreng, serta minyak goreng, terhitung mulai 28 April 2022 lalu" papar Pangkoarmada RI.
Karena, "aturan tersebut tertera dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined Bleached and Deodorized palm olein dan Used Cooking Oil" tambahnya.
Saat penangkapan, kapal diawaki 29 Orang termasuk Nakhoda (24 Warga Negara Thailand dan 5 Warga Negara Malaysia) mengangkut ratusan Kontainer, dimana 34 Kontainer diantaranya berisi RBD palm olien. Dan, Komandan KRI Karotang yang dikomandani Mayor Laut (P) Andromeda kawal MV. Mathu Bhum menuju Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal I) Belawan untuk diperiksa.
![]() |
Jajaran TNI AL saat beri keterangan pers |
"Kasal juga telah menekankan agar mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural dengan loyalitas tegak lurus," ungkap Pangkoarmada RI (ma).