Kementerian Pariwisata dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo (TNK
Perlu pemeliharaan khusus untuk satwa Komodo |
Dalam Weekly Press Briefing di Gedung Sapta Pesona, Kantor Kemenparekraf, Jakarta (11/7), diutarakan Sandiaga biaya sebesar tersebut merupakan total keseluruhan dari biaya konservasi nilai jasa ekosistem selama satu tahun yang diperoleh melalui kajian dari para ahli.
Nilai jasa ekosistem merupakan sumber daya alam yang menunjang keberlangsungan kehidupan makhluk hidup, seperti air, oksigen, sumber makanan, dan mencakup pengelolaan limbah yang dihasilkan oleh wisatawan.
Selain itu, biaya ini juga sudah termasuk dengan tiket masuk kawasan TNK dan pemberian suvenir buatan masyarakat sekitar Pulau Komodo bagi wisatawan yang datang. "Ini merupakan suatu keinginan bagi tugas dan tanggung jawab kita masing-masing untuk menjaga kelestarian dari apa yang dititipkan kepada kita untuk nanti jutaan dan puluhan juta tahun ke depan karena Tuhan Yang Maha Kuasa telah memberikan karunia kekayaan alam yang perlu kita jaga bersama," jelas Sandiaga.
Kebijakan ini akan bisa menarik lebih banyak wisatawan menghargai upaya konservasi dan ikut membangun destinasi lain di Nusa Tenggara Timur/NTT sebagai destinasi wisata unggulan. "Jadi menurut saya kita akan fokus kepada pengembangan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan dan tentunya akan memberikan manfaat bukan hanya dari sisi ekonominya saja, tapi juga dari sisi pelestarian lingkungan dan segala aspek," tambahnya.
Sandiaga juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi NTT dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, khususnya Balai Taman Nasional Komodo yang selalu berupaya untuk mengkonservasi keberlangsungan lingkungan di kawasan Taman Nasional Komodo.
TNK adalah salahsatu destinasi pariwisata super prioritas Indonesia |