"Tax Amnesty" Jilid II Resmi Berakhir
Jakarta (WartaMerdeka) – Program Pengungkapan Sukarela (PPS) untuk mengungkap harta yang belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) resmi berakhir.
Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan mengumumkan program pengungkapan sukarela (PPS) telah resmi berakhir pada 30 Juni 2022.
Dari program tersebut Sri Mulyani menyebutkan bahwa harta yang dideklarasikan mencapai Rp 594 Triliun dan pembayaran kewajiban terkumpul Rp 61,1 Triliun.
Kepala Subdirektorat Penyuluhan Perpajakan Direktorat P2Humas Inge Diana Rismawanti mengatakan, dengan mengikuti program PPS ini merupakan suatu awal yang baik bagi Indonesia menuju kepatuhan atau ketertiban administrasi pajak di masa yang akan datang.(FM)
Foto: Istimewa