Sebagai upaya untuk mempercepat upaya pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif/parekraf yang terdampak pandemi COVID-19, Menparekraf Sandiaga U
![]() |
Pemulihan sektor parekraf perlu dukungan keuangan memadai |
Menparekraf mengatakan usulan penambahan anggaran ini telah disampaikan ke Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas sebanyak dua kali. Di mana usulan tambahan pertama pada 24 Maret 2022 sebesar Rp952.096.897.000. Kedua pada 4 Juli 2022 sebesar Rp3.234.893.103.000.
Berdasarkan nota keuangan RAPBN tahun anggaran 2023, pagu anggaran/sementara Kemenparekraf/Baparekraf adalah sebesar Rp3.381.345.168.000. "Walaupun pagu anggaran yang ditetapkan jauh di bawah harapan kami, perlu kami tekankan bahwa setiap rupiah akan menjadi tanggung jawab Kemenparekraf dan akan kami kelola dan optimalkan penggunaannya untuk memajukan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia,” bahas Sandiaga.
Menanggapi hal tersebut, Agustina Wilujeng Pramestuti, pimpinan rapat menyatakan Komisi X DPR RI, meminta Kemenparekraf untuk fokus ke program dan kegiatan yang bertujuan memulihkan sektor parekraf melalui stimulus bagi pelaku parekraf. Serta memperkuat ekosistem ekraf secara konsisten sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekraf.
![]() |
Menparekraf Sandiaga Uno di Komisi X DPR RI |