“Penulis adalah tonggak demokrasi, semestinya pemerintah membantu profesi penulis,” ucap Dr Nasir Tamara, MA, M.Sc, anggota Dewan Penasihat Satupena.
Peran penulis memiliki misi penting dalam demokrasi |
Jakarta(WartaMerdeka) – “Penulis adalah tonggak demokrasi, semestinya pemerintah membantu profesi penulis,” ucap Dr Nasir Tamara, MA, M.Sc, anggota Dewan Penasihat Satupena. Ia menyatakan hal itu sebagai narasumber dalam Webinar “Pajak Penulis: Nestapa Literasi Kita” di Jakarta (9/3).
Bahkan Nasir menyarankan, pajak penulis sebaiknya berkisar antara 1 hingga 3 persen dan bersifat final. Syukur-syukur bisa nol persen seperti pajak UMKM dan koperasi. Ia menyatakan hal itu dalam. Webinar diadakan oleh Perkumpulan Penulis Indonesia SATUPENA, yang diketuai Denny JA, dan diskusi diipandu Swary Utami Dewi dan Elza Peldi Taher.
Menurut Nasir, pemerintah harus melihat public services sebagai investasi, bukan pengeluaran yang tak perlu, serta memastikan supaya pengangguran diatasi. “Pemerintah harus melihat bahwa profesi penulis sebagai pembangun peradaban melalui berbagai literasi, seperti: pendidikan, kesehatan, ilmu pengetahuan, teknologi, dan lingkungan hidup,” tambahnya.
Nasir berpendapat, meski banyak masalah, harus tetap bangga sebagai penulis. Tetapi, tidak boleh letih memperjuangkan hak-hak para penulis. Setelah profesi sebagai penulis diakui sejak 2020, kini saatnya memperjuangkan pajak yang adil buat penulis.
Dikisahkan pula oleh Nasir, ketidakadilan yang dirasakan penulis ada dua hal. Pertama, menyangkut status profesi. Kedua, pajak yang terlalu tinggi. “Buat banyak jurnalis, profesi ini adalah tugas suci, bukan semata-mata untuk mencari uang,” ucapnya.
Dr. Nasir Tamara MA, M.Sc, anggota Dewan Penasehat Satupena |
Foto: Istimewa